Selama Lebaran, Roda Dua Hanya Untuk Dua Orang Dewasa
Topik
TEMPO Interaktif, Surabaya: Selama lebaran, kendaraan roda dua hanya diizinkan dikendarai dua orang dewasa plus seorang anak maksimal usia 10 tahun. Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Jawa Timur, Sudirman Lambali, mengungkapkan hal itu saat memberikan pemaparan persiapan menyambut Lebaran di kantor Gubernur Jawa Timur hari ini.
"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan masalah ini, sehingga angkutan Lebaran tahun ini semakin lancar," tambahnya.
Dia juga menghimbau, pemudik sepeda motor bisa berjalan berkelompok karena polisi telah menyiapkan pengawalan secara estafet.
Pemudik kendaraan roda dua perlu diatur mengingat jumlah pemudik bersepeda motor dari tahun ketahun selalu meningkat.
Selain membatasi jumlah penumpang, DLLAJ juga hanya mengizinkan barang bawaan maksimal setinggi orang dengan lebar dan panjang tidak boleh melebihi lebar dan panjang kendaraan.
Rohman Taufiq
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
- Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin
- FOTO: Ditabrak Burung, Pesawat Mendarat Darurat
- Pertumbuhan Sel Otak Hapus Memori Masa Batita
- Dortmund Vs Bayern: Final Komplet Buat Klopp
- Ahok: KJS Baru Jalan Sudah 'Diributin'
Berita Utama Nasional
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah
- Soeripto Mengaku Pernah Ditawari Rumah oleh Luthfi
- Ini Kunci Sukses Ujian Nasional SMAN 8 Jakarta













