Suciwati Akan Ungkap Cerita Munir Sebelum Diracun

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini akan menggelar sidang kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir dengan terdakwa Muchdi Purwoprandjono. Suciwati, istri Munir, siap menjadi saksi dalam persidangan tersebut. "Insyaallah siap, ini saya sedang bersiap-siap untuk berangkat ke pengadilan," katanya melalui telepon pagi ini.

Suciwati mengatakan, ia berusaha mengingat-ingat pengalaman bersama almarhum untuk memberi kesaktian dalam persiapan. Termasuk apa yang pernah Munir ceritakan padanya semasa hidup. "Tentu yang berkaitan dengan kasus ini," katanya.

Persidangan hari ini akan mendengarkan keterangan saksi dari pihak jaksa penuntut. Rencananya ada tiga saksi yang dihadirkan, dua di antaranya adalah Suciwati dan Budi Santoso. Budi merupakan bekas bawahan terdakwa Muchdi di Badan Intelijen Negara yang dianggap dapat membuktikan keterlibatan Muchdi dalam rencana pembunuhan Munir pada 2004.

"Yang saya tahu BS juga dipanggil hari ini, sesuai urutan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," katanya.  etua Tim Jaksa Cirus Sinaga pekan lalu mengatakan surat panggilan untuk Budi yang kini berada di Pakistan telah dilayangkan melalui Departemen Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara.

Desy Pakpahan