Sidang Muchdi Dimulai  

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi Purwopranjono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai. Majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum Muchdi sudah berada di ruang sidang.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan sedianya hari ini mereka akan menghadirkan empat orang saksi, yakni Suciwati, Indra Setiawan, Budi Santoso, dan As'ad Ali. Namun Budi dan Asad dipastikan tak bisa dat pada sidang kali ini.

Janda mendiang Munir, Suciwati, sudah tampak di ruang sidang. Jaksa masih menunggu kedatangan Indra Setiawan. Kuasa hukum Muchdi keberatan atas ketidakhadiran Budi Santoso dalam sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian saksi-saksi ini.

Sejumlah polisi tampak berjaga-jaga di gerbang dan dalam pengadilan. Pengunjung dengan atribut Munir dan Muchdi menyesaki ruang sidang. (anton Septian)