TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekitar pukul 09.30, negosiasi antara petugas Direktorat Jenderal Pajak dengan manajemen Asian Agri Grup, membuahkan hasil. Truk yang membawa dokumen penting tentang dugaan penggelapan pajak Rp 1,3 triliun semula berjejer di Jalan Teluk Betung, dekat Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, sudah diperbolehkan masuk.
Saat ini truk sedang menuju suatu tempat di kantor milik taipan Sukantp Tanoto. Direktur Asian Agri Grup, Eddy Lucas, ketika ditemui Tempo menolak berkomentar. Ia pergi begitu saja ketika ditanya prose penyerahan dan sita ulang dokumen tersebut.
Kepala Subdirektorat Jenderal Pajak, Pontas Pane, mengatakan setelah serah terima selesai, penyitaan kembali segera dilakukan. Saat ditanyakan apakah barang itu diturunkan terlebih dulu kemudian diangkut kembali, itu terserah mereka. "Mereka kooperatif atas kedatangan kami," kata Pontas yang memimpin langsung proses penyitaan ulang ini.
Pengamanan oleh pasukan Brigadir Mobil terus berlanjut. Petugas bersenjata lengkap ini mengawasi prosesi penyerahan dan penyitaan dokumen dari mulai tiba di kantor Asian Agri sampai selesai.
Setriyasa