TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jendral Abubakar Nataprawira, aparatnya memang ada yang diminta mengawal proses penyitaan berkas penting terkait dugaan penggelapan pajak Asian Agri Grup. "Itu prosedur pengawalan biasa," katanya.
Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, menurut Abubakar, sudah dirancang sebelumnya. Mungkin saja, kata dia, koordinasi akan berlanjut sampai ke tingkat penyidikan. Dari pantauan di lapangan, belasan pasukan Brigadir Mobil dengan senjata lengkap mengawal tujuh truk yang membawa dokumen penting tentang pajak ke kantor Asian Agri Grup di Jalan Teluk Betung, Jakarta.
Truk tersebut membawa dokumen untuk diserahkan kepada manajemen Asian Agri, yang kemudian disita kembali oleh petugas pajak. Proses ini sehubungan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak melanjutkan proses kasasi yang diajukan Direktorat Jenderal Pajak.
Fery Firmansyah