KPK Tangkap Dua Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha
TEMPO Interaktif, Jakarta: Malam ini Komisi Pemberantasan Korupsi bersiap menggelar jumpa pers terkait penangkapan dua orang anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Mereka ditangkap setelah menerima sejumlah uang. Menurut sumber Tempo, besaran uang yang diterima anggota Komisi itu sekitar Rp 500 juta.
Diduga, pemberian uang tersebut terkait denga suap dari seseorang. Penangkapan berlangsung di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat. KPK belum menyebutkan siapa orang yang ditangkap dan siapa pemberi uang.
Juru bicara KPK Johan Budi SP, hanya memberitahu kepada wartawan yang kini menunggu di gedung KPK bahwa malam ini akan ada keterangan soal kasus penangkapan itu.
Wartawan yang biasa mangkal di KPK tadinya sudah pulang ke kantor, sekarag pada berdatangan. Sekitar 20 jurnalis media cetak dan elektronoik kini menuggu penjelaan dari KPK.
Cheta Nilawaty
Komentar (1)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
- Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin
- FOTO: Ditabrak Burung, Pesawat Mendarat Darurat
- Pertumbuhan Sel Otak Hapus Memori Masa Batita
- Dortmund Vs Bayern: Final Komplet Buat Klopp
- Ahok: KJS Baru Jalan Sudah 'Diributin'
Berita Utama Nasional
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah
- Soeripto Mengaku Pernah Ditawari Rumah oleh Luthfi
- Ini Kunci Sukses Ujian Nasional SMAN 8 Jakarta














