KPK Tangkap Dua Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha


TEMPO Interaktif, Jakarta: Malam ini Komisi Pemberantasan Korupsi bersiap menggelar jumpa pers terkait penangkapan dua orang anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Mereka ditangkap setelah menerima sejumlah uang. Menurut sumber Tempo, besaran uang yang diterima anggota Komisi itu sekitar Rp 500 juta.

Diduga, pemberian uang tersebut terkait denga suap  dari seseorang. Penangkapan berlangsung di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat. KPK belum menyebutkan  siapa orang yang ditangkap dan siapa pemberi uang.

Juru bicara KPK Johan Budi SP, hanya memberitahu kepada wartawan yang kini menunggu di gedung KPK bahwa  malam ini akan ada keterangan soal kasus penangkapan itu.

Wartawan yang biasa mangkal di KPK tadinya sudah pulang ke kantor, sekarag pada berdatangan. Sekitar 20 jurnalis  media cetak dan elektronoik kini menuggu penjelaan dari KPK.

Cheta Nilawaty

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
Gebrakan KPK memeng dahsyat.. pengungkapan ini menunjukkan bahwa banyak modus modus suap yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara.. Maju terus KPK.. tuntas tuntas Koruptor.
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X