Pengadaan Logistik Pemilu Tak Perlu Penunjukan Langsung

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengadaan logistik Pemilihan Umum 2009 tak perlu melalui penunjukan langsung. Pasalnya, waktu yang tersedia hingga Pemilihan 2009 masih cukup untuk menggelar tender.

"Bahkan kalau tender gagal dan harus diulang, waktunya masih cukup," kata Harmawan dalam Pelatihan Media dan CSO Pengadaan Logistik oleh KPU untuk Kebutuhan Pemilu 2009 di kantor Jakarta Post, Jakarta, Rabu (17/9).  Harmawan merupakan anggota Tim Perumus Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ia mencontohkan pencetakan surat suara yang direncanakan dilaksanakan tahun depan, hanya membutuhkan waktu dua minggu. Memang, proses tendernya agak lama, tapi Komisi Pemilihan bisa mengatasinya dengan menyiapkan proses tender dari sekarang.

Komisi Pemilihan, kata Harmawan, bisa memulai proses tender dengan mengumumkan rencana tender. Sedangkan penandatanganan kontrak bisa dilakukan setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) turun dari Departemen Keuangan. Biasanya, "DIPA turun bulan Januari," katanya.

Harmawan menyayangkan sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menawarkan payung hukum penunjukan langsung untuk pengadaan logistik Pemilihan 2009. Menurut dia, tawaran ini justru merupakan pembenaran atas kesalahan prosedur.

Penunjukan langsung, kata Harmawan, hanya bisa dilaksanakan untuk pengadaan barang dengan nilai kurang dari Rp 50 juta. "Tidak cukupnya waktu tak bisa menjadi alasan penunjukan langsung," katanya.

Pramono