Komisi Pengawasan Haji Bagai Macan Ompong


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Panitia Ad Hoc III Dewan Perwakilan Daerah Faisal Mahmud menyatakan Komisi Pengawas Haji Indonesia bagai macan ompong. "Semua anggotanya atas usul menteri." ujarnya dalam dengar pendapat di Panita Ad Hoc III DPD Jakarta, Rabu (17/9)

Persetujuan Menteri Agama, menurut Faisal, tentunya tak membuat lembaga ini independen. Padahal, tugasnya mengawasi kinerja Departemen Agama sebaga pelaksana tungga penyelenggaraan haji.

Ade Irawan dari Divisi Monitoring Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan anggota yang terpilih dalam Komisi tersebut nantinya ditakutkan justru hanya mengusulkan yang baik-baik saja bagi Menteri Agama.

Anggota Komisi terdiri dari 9 orang, 3 orang dari Departemen Agama dan 6 orang dari masyarakat. Anggota dari masyarakat terdiri atas unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, dan tokoh masyarakat Islam. "Itu pun yang enam orang sudah ditentukan." tutur Ade.

Komisi Pengawasan Haji Indonesia mulai bekerja untuk penyelenggaraan Haji tahun 2009. Komisi ini terbentuk bersamaan lahirnya UU NO. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji yang disahkan 28 April lalu.

Dianing Sari
 

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
Sesuai \'kan? supaya jika ada hal yang gak beres, bisa diamankan dan mengamankan. Komisinya,beres deh.Jadi yang diharapkan mau menerima \"komisi\".
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X