Pemerintah Usul Dua Tim Eskalasi


TEMPO Interaktif, Jakarta:Ekbis: Departemen Pekerjaan Umum mengusulkan pembentukan dua tim optimasi. Sekretaris Jenderal Agus Widjanarko mengatakan, tim tersebut tim teknis internal dan tim antardepartemen. Tim teknis ini bertugas untuk menentukan besaran penyesuaian harga dan material apa saja yang bisa disesuaikan. Sedangkan tim antardepartemen terdiri dari Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) dengan Departemen Keuangan, Bappenas, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). "Sekarang sedang merumuskan surat keputusan bersama menteri dan revisi Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003," katanya, Rabu (17/9).

Jika disetujui, kata Agus, pemerintah akan menggunakan anggaran sisa tender untuk menutup kenaikan harga. "Ini perlu pemindahan (alokasi dana) antarprogram, surat keputusan bersama akan menjadi payung nasional," katanya.

Agus menjelaskan, sebagian dari sisa tender itu telah digunakan untuk pemotongan 10 persen yang diminta oleh Menteri Keuangan guna mengurangi tekanan anggaran akibat kenaikan harga minyak mentah dunia. "Setelah surat keputusan bersama disetujui Menteri Pekerjaan Umum akan menerbitkan surat edaran ke seluruh satuan kerja dan balai tentang tata cara menghitung penyesuaian harga," jelasnya.

Direktur Jenderal Bina Marga Hermanto Dardak menegaskan pemerintah selalu menekankan alokasi anggaran di proyek tahun jamak dan pemeliharaan jalan. Namun kenaikan BBM yang berimbas pada harga bahan bangunan menyebabkan kontraktor proyek tahun jamak mempermasalahkan kenaikan biaya. "Jika (kontraktor) kerja sekarang, dan (pemerintah) bayar tahun depan atau dua tahun lagi maka akan ada penyesuaian harga," jelasnya.

RIEKA RAHADIANA 
 

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X