Pejabat DKI Jakarta Dilarang Terima Parcel

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pejabatnya menerima parcel dari pihak manapun. "Gubernur dan jajarannya tidak terima parcel," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Kota, Jakarta, Rabu (17/09).

Fauzi menyarankan pemberian parcel atau sembangan sebaiknya diberikan kepada pihak-pihak yang lebih memerlukan seperti panti-panti sosial dan fakir miskin. Saat ditanya sanksi apa yang akan dikenakan terhadap pejabat yang menerima parcel, Fauzi hanya menjawab, "Emangnya semua harus diberi sanksi."

Rudy Prasetyo