Menurut Wakil Walikota Batu, Budiono, saat ini ada sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum memiliki kantor sendiri. "Masih mengontrak ke pihak lain," katanya, Rabu (17/9).
Selama ini, Pemerintah Kota Batu harus mengeluarkan dana untuk keperluan kontrak kantor sebesar Rp 289 juta setiap tahun. "Biaya kontrak untuk satu kantor SKPD bervariasi antara Rp 25 juta hingga Rp 40 juta."
Kesembilan Satuan Kerja yang masih mengontrak adalah kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas), Dinas Pertanian, Dinas Sumber Daya Air dan Energi (SDAE), Dinas Kehutanan, Dinas Perindunstrian dan Perdagangan (Disperindag), Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Keluarga Berencana dan Kesejahteraan sosial (KB Kesos), Kantor Pemberdayan Masyarakat (Kapemas), dan Dinas Pertanahan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan, dana Rp 10 miliar yang dianggarkan dalam Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) hanya dipakai untuk pembelian tanah pada 2008. Adapun pembangunan kantornya akan dilakukan pada 2009 dengan menggunakan dana APBD 2009.
Untuk menghindari penyelewengan, seperti penggelembungan harga tanah, Dewan meminta Pemerintah Kota Batu agar melibatkan tim independen dalam pembelian tanah tersebut. Tugas tim adalah melakukan penaksiran harga tanah.
Bibin Bintariadi