Topik
Ditutup, Berkas Penerimaan Calon Legislator
TEMPO Interaktif, Batam: Pengembalian berkas calon legislator DPRD Batam di Kepulauan Riau ditutup terhitung pukul 00.00 WIB, Rabu (17/09).
Komisi Pemilihan Umum akan melakukan pemeriksaan berkas yang telah dikembalikan dan tidak memberi toleransi bagi yang belum mengembalikan kelengkapan administrasi calon.
Caleg tak lengkap administrasi dicoret kepesertaan ikut pemilu," kata Ketua Kelompok Kerja Verifikasi KPU Batam, Zaenuddin kepada Tempo. Partai politik sudah diberi waktu yang cukup lama untuk melengkapi berkas calon hingga 16 September 2008.
Partai politik sudah memasukkan daftar calon sebulan lalu. Di antara parpol yang mengirimkan berkas, ada parpol yang hanya mengirimkan data nama calon namun belum menyertakan dokumen yang diperlukan, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian, surat kesehatan, dan foto kopi KTP yang dilegalisir.
Berdasarkan rekapitulasi sementara pengajuan caleg menurut nomor urut partai, calon anggota DPRD Kota Batam pada Pemilihan Umum 2009 sebanyak 883 calon dari 44 partai politik.
Tapi perkiraan itu sifatnya hanya sementara. Bisa jadi angka itu akan membengkak menjelang penutupan tengah malam tadi. Diprediksi jumlahnya akan mencapai lebih 1.000 orang.
Pasalnya, pada proses pengajuan caleg pertama, ada partai politik yang hanya mengirimkan satu calon, namun pada penutupan tadi malam calon partai itu menyertkan 48 calon.
Zaenuddin mengemukakan terdapat tujuh caleg yang terindikasi bermasalah lantaran tindak kriminal. Oleh sebab itu, pihaknya meminta instansi terkait untuk dapat menjelaskan status mereka bila surat keterangan catatan kepolisian telah dikeluarkan.
Rumbadi Dalle