Rancangan Undang-Undang Pornografi Dapat Melegitimasi Kelompok Radikal


TEMPO Interaktif, Denpasar: Sekitar 500 orang dari puluhan organisasi di Bali, Rabu (17/9), menggelar demonstrasi untuk menentang Rancangan Undang-Undang Pornografi yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka khawatir hal itu bisa jadi legitimasi bagi kelompok radikal untuk melakukan kekerasan.

"Kalau lolos, undang-undang itu bisa melegitimasi aksi-aksi sweeping oleh kelompok-kelompok radikal," tegas Sugi B Lanus, budayawan muda Bali yang memimpin aksi itu.

Sugi mencurigai bahwa rancangan peraturan itu dimaksudkan untuk memayungi sejumlah Peraturan Daerah bermasalah yang berisi penegakan Syariah Islam di sejumlah daerah. Sebab, dalam pasal mengenai partisipasi masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat dibolehkan untuk turut menegakkan dan melakukan pembinaan.

Selebihnya Sugi mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Pornografi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat sangat tidak masuk akal. "Di Pasuruan ada 21 orang tewas karena berebut zakat. Itu tandanya kemiskinan sudah sangat akut, tapi DPR kok membahas RUU yang tidak perlu," katanya.

Rofiqi Hasan

Komentar (2)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
Saya tidak menemukan satupun pasal dari RUU yg membuka peluang timbulnya anarkisme. Keterlibatan masyarakat adalah dalam konteks pencegahan, BUKAN PENINDAKAN. Sekali lagi, pencegahan BUKAN PENINDAKAN. Pendapat Sugi B Lanus tidak berdasar dan bernada SARA. Orang ini siapa dan apa statusnya? Koq bisa2nya buat statement di Tempo. Maju terus RUU!!
0
0
This doesn\'t surprise me...kan sudah tau bahwa DPR itu sarangnya koruptor, bapak-bapak gatel dan hipokrit yang suka selingkuh, sering melakukan sexual harasment; jadi mereka perlu berlindung dibalik undang undang ini supaya bisa menyalahkan perempuan.
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X