Sembilan Partai Sulit Penuhi Kuota Perempuan


Topik

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Sembilan partai politik kesulitan memenuhi syarat kuota 30 persen calon legislator perempuan dari yang disyaratkan oleh undang-undang pada masa perbaikan.

Namun jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan awal proses pendaftaran ketika 15 partai politik tidak memenuhi syarat 30 persen kuota dari jumlah caleg yang mereka sodorkan.

Meski ada beberapa partai yang mengalamai kesulitan memenuhi kuota tersebut, tapi secara kumulatif jumlah caleg perempuan yang disodorkan oleh 35 partai politik meningkat.

"Bila dirata-rata secara kumulatif meningkat menjadi menjadi 35 persen dari yang sebelumnya hanya 29 persen," kata Mohamad Nadjib, anggota Divisi Pendidikan, Informasi, dan Kajian Pemilu, KPU DIY, Rabu, (17/9). Hasil itu bersifat sementara dari penerimaan berkas yang diserahkan partai politik pada Sekretarit KPU DIY, kemarin, Selasa, (16/9)

Partai politik yang belum memenuhi hingga batas terakhir masa perbaikan adalah Partai Barisan Nasional, Partai Persatuan Daerah, Partai Karya Perjuangan, Partai Matahari Bangsa, Partai Republika Nusantara, Partai Bintang Reformasi, Partai Patriot, Partai kebangkitan Bangsa, dan Partai Merdeka.

Ketua DPD DIY Partai Patriot, Faried Soepardjan mengakui kesulitan mencari caleg perempuan. "Pada detik-detik terakhir, empat perempuan mengundurkan diri dengan alasan hamil dan tidak memeroleh izin suami," kata Faried di Kantor KPU, kemarin.

Adapun Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa, Sukamto, mengatakan partainya kesulitan mencari kader perempuan karena mereka tidak bersedia terjun ke bidang politik. Sementara bakal calon lain juga menolak dengan alasan tidak sesuai dengan daerah pemilihan yang diinginkan calon tersebut.

KPU DIY akan mengumumkan partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan di media massa pada 26 September mendatang.

Bernarda Rurit

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X