Topik
Purwakarta Cairkan Tunjangan Guru dan Pegawai Negeri Sipil
TEMPO Interaktif, Purwakarta:Pemerintah Kabupaten Purwakarta Jawa Barat akan menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk membayar seluruh tunjangan fungsional guru, rapelan gaji calon pegawai negeri sipil dan gaji Oktober PNS, sebelum lebaran. Duit itu akan dicairkan pasca penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2008, Kamis (18/9).
"Begitu ditetapkan, kami akan langsung membayarkannya," kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya. Jumlah guru berstatus PNS yang akan mendapatkan tunjangan fungsional sebanyak 4.140 orang. Sedangkan CPN yang akan menerima gaji rapelan sebanyak 1.343 orang. Dan PNS yang akan mendapatkan percepatan pembayaran gaji Oktober sebanyak 9.628 orang.
Menurut Dedi, tunjangan fungsional guru yang belum dibayar rata-rata 16 hingga 17 bulanan, terhitung sejak Januari 2007 hingga April 2008. Besaran tunjangan per bulannya Rp.100 ribu per orang. "Jadi setiap guru akan menerima tunjangan rata-rata Rp.1,6 juta," kata Dedi. Seluruh anggaran untuk kepentingan pembayaran tunjangan fungsional yang sempat mandeg tersebut sebesar 6,9 miliar.
Sedangkan pembayaran tunjangan fungsional per Mei hingga September 2008 sudah dibayar rutin setiap bulan. Kecuali membayar tunjangan fungsional para guru, Pemkab Purwakarta juga akan membayar gaji rapelan bagi 1.343 calon pegawai negeri sipil dan membayar gaji bulan oktober buat 9.628 pegawai negeri sipil yang pembayarannya harus dimajukan. "Uang rapel calon PNS akan dibayarkan Jumat (19/9)," kata Dedy. Dana yang akan digelontorkannya sebesar Rp.6,3 miliar.
Sedangkan uang untuk pembayaran gaji Oktober seluruh PNS yang ada di Purwakarta sebesar Rp 23 miliar. Ia juga berjanji akan membayar uang honor sekitar 300-an tenaga kontrak yang belum diangkat jadi CPNS. Honor yang akan dibayarkan kepada mereka Rp 500 ribu per orang.
Tapi, Pemkab Purwakarta tidak akan memberikan tunjangan hari raya Idul Fitri buat semua PNS dan tenaga kontrak. "Sebab, tak dibenarkan lagi oleh aturan," kata Maman Rosyama, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta.
Nanang Sutisna