"Cekal Satwa Liar Sumatera!"

TEMPO Interaktif, Jakarta: Killing Route. Kata-kata itu tertera jelas berlatar belakang kain putih. Disisinya ada gambar pulau Sumatera. Hampir seluruh kota besar di pulau itu ikut tercantum, dihiasi dengan arah-arah anak panah yang centang perenang.

Itulah ilustrasi peta perdagangan satwa liar di Sumatera. Kelompok ProFauna membentangkannya di muka Pintu Gerbang Utama Departemen Kehutanan, Rabu (17/9/2008) siang. “Keberlangsungan satwa kita di Sumatera semakin terancam. Pemerintah dalam hal ini Departemen Kehutanan harus bertindak tegas menghentikan perdagangan itu dan melakukan proses hukum juga terhadap oknum petugas yang diduga telibat di dalamnya,” kata Asep.” tutur Asep R. Purnama, campaign officer ProFauna Indonesia.

Menurut Asep, persoalan memang bukan cuma satwa-satwa liar yang diperdagangkan itu yang sebenarnya dilindungi. Tapi, juga pada proses penangkapannya yang pasti disertai dengan kekejaman. “Setiap 100 ekor yang ditangkap itu 40 ekor biasanya akan mati,” kata Asep.

Penyitaan lebih dari 8,3 ton daging trenggiling pada Juli lalu di Palembang, Sumatera Selatan, menurut Asep, adalah bukti tak terbantahkan atas fakta maraknya perdagangan satwa liar di Sumatera. Dalam setahun nilai perdagangan itu ditaksir mencapai Rp 9 triliun.

Dalam prakteknya yang kebanyakan tertutup itu, trenggiling dan satwa-satwa itu—hidup maupun bagian-bagian tubuhnya—seperti harimau, simpai, siamang, kakatua koki sampai beruang madu dan gajah dijual dan diselundupkan ke Jakarta dan luar negeri, yakni Singapura dan Malaysia. Untuk tujuan domestik biasanya menggunakan pesawat terbang, sedang ke negara tetangga lewat Pelabuhan Laut Belawan dan Tanjung Balai.

WURAGIL