Kolega Muhammad Iqbal Datangi KPK


TEMPO Interaktif, Jakarta:  Jajaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha malam ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota KPPU Dedy S Martadisastra menyatakan KPPU ingin menjelaskan posisi lembaganya dalam kasus tersebut.

"Walaupun musibah ini dilakukan oleh oknum tetapi menyankut nama lembaga dan harus dijelaskan," kata Dedy kepada Tempo, Selasa (16/09). Kedatangan Dedy berkaitan dengan ditangkapnya Muhammad Iqbal, anggota KPPU Selasa petang di Hotel Aryaduta Jakarta.

Iqbal ditangkap karena diduga menerima uang suap Rp 500 juta dari Presiden Direktur First Media Billy Sundoro. Menurut Dedy,  rombongan KPPU dipimpin langsung ketuanya Syamsul Maarif. "Kami sudah sepakati dalam rapat tadi beliau yang akan menjelaskan semuanya," katanya.

Baik Iqbal maupun Billy sampai berita ini ditulis masih diperiksa KPK. Ada tiga orang lagi yang ikut dimintai keterangan, yaitu asisten pribadi Blly berinisial BD, sopir Iqbal berinisial BR dan office boy Hotel Aryaduta berkode G.

Gunanto E S

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X