Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dini hari tadi menilang 65 sepeda motor yang digunakan yang melakukan aksi balap liar di berbagai lokasi trek-trekan di Jakarta.
Empat sepeda motor diangkut karena tidak dilengkapi surat-surat resmi. Tangkapan lainnya adalah 17 surat SIM dan 44 STNK ikut diamankan polisi dari para pembalap liar di lokasi razia tersebut.
Kali ini, polisi melakukan razia di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jalan RE. Martadinata, Jalan Panjang, Jalan Pertanian, dan kawasan Klender, Jakarta Timur. Rencananya, ada belasan titik yang akan terus dilakukan razia.
"Mereka ditilang karena bisa membahayakan orang lain," kata Kepala Seksi Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Lalu lintas Polda Metro Ajun Komisaris Miyanto, seperti dikutip dari TMC Polda Metro Jaya.
Mustafa Silalahi
Komentar (2)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Pendiri Grup Band The Doors Tutup Usia
- David Karp, 'Drop Out' SMA yang Kaya dari Tumblr
- Kiki Amalia Terima Dana dari Fathanah via BCA
- Mobil-mobil Keren di Film `Fast & Furious`
- Pengacara PKS Bungkam Soal Pelat Nomor Palsu
- Dahlan Iskan Semangati 10 Ribu Guru di Bogor
- Karena Cantik, Wanita ini Tidak Bisa Bekerja
Berita Utama Metro
- Jaksa Terima Suap, Kejari Depok: Sesuai Prosedur
- Layani KJS, RS Puri Medika Malah Rugi 30 Persen
- Empat Bangunan Usaha Dibongkar
- Lagi, Kampung Pulo Terendam Banjir 2 Meter
- Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jatinegara
- Pendaki Asal Depok Meninggal di Puncak Arjuna
- Warga Ingin Terlibat Normalisasi Waduk Pluit














