Pegawai Negeri Wajib Pakai PIN Antikorupsi
TEMPO Interaktif, Jakarta: Semangat baru jajaran pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Gubernur dan wakil gubernur terpilih, Muhammad Zainul Madjdi – Badrul Munir membuat gebrakan memberantas korupsi di lingkungan pegawai negeri. Setiap pegawai negeri sipil diberikan PIN antikorupsi Selain memakai PIN antikorupsi, pejabat struktural dan fungsional yang diangkat akan meneken akta integritas.
’Kami ingin melakukan percepatan pemberantasan korupsi,’’ ujan Badrul Munir. Menurut dia, sikap antikorupis mesti diciptakan agar tidak jalannya pemerintahan yang bersih dari korupsi tidak sia-sia. "Tidak ada kegamangan bertindak dan dalam mengelola keuangan."
Adapun Zainul Madjdi, akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. ‘’Akan dilakukan audit. Apapun yang tidak wajar jangan ditutup-tutipi,’’ kata Zainul. Gubernur usia 36 tahun ini memeiliki sebutan Tuan Guru Bajang (kiai muda) cucu dari tokoh Nahdlatul Wathan di Pancor Lombok Timur.
Selain itu, ia akan beerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Sebagai langkah awal memwujudkan tekadnya, Zainul – Badrul menugaskan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah membuat neraca keuangan hingga Agustus 2008. ‘’Supaya masyarakat tahu kami mulai dari mana,’’ ujarnya berjanji akan mengumumkan secara terbuka kepada media neraca keuangan tersebut.
Supriyantho Khafid
Komentar (3)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Ngos-ngosan Naik Tangga? Performa Seksual Jelek
- Surabaya Butuh Rp 10 M buat Tutup Lokalisasi Dolly
- Ngaku Anak Kapolri, Wanita Ini Dipenjara
- Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
- Tunisia Tahan Amina Tyler, Demonstran Bugil
- Iran Melarang Perempuan Jadi Presiden
- Rumah Sakit Swasta Ini Batal Mundur dari KJS














