Pegawai Negeri Wajib Pakai PIN Antikorupsi

TEMPO Interaktif, Jakarta:  Semangat baru jajaran pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Gubernur dan wakil gubernur terpilih, Muhammad Zainul Madjdi – Badrul Munir membuat gebrakan  memberantas korupsi di lingkungan pegawai negeri. Setiap pegawai negeri sipil diberikan PIN antikorupsi Selain memakai PIN antikorupsi, pejabat struktural dan fungsional yang diangkat akan meneken akta integritas.

’Kami ingin melakukan percepatan pemberantasan korupsi,’’ ujan Badrul Munir. Menurut dia, sikap  antikorupis mesti diciptakan agar tidak jalannya pemerintahan yang bersih dari korupsi tidak sia-sia. "Tidak ada kegamangan bertindak dan dalam mengelola keuangan."

Adapun Zainul Madjdi,  akan menggandeng  Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. ‘’Akan dilakukan audit. Apapun yang tidak wajar jangan ditutup-tutipi,’’ kata Zainul. Gubernur usia 36 tahun ini memeiliki sebutan Tuan Guru Bajang (kiai muda) cucu dari tokoh Nahdlatul Wathan di Pancor Lombok Timur.

Selain itu, ia akan beerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Sebagai langkah awal memwujudkan tekadnya, Zainul – Badrul  menugaskan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah membuat neraca keuangan hingga Agustus 2008.  ‘’Supaya masyarakat tahu kami mulai dari mana,’’ ujarnya berjanji akan mengumumkan secara terbuka kepada media neraca keuangan tersebut.

Supriyantho Khafid