TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa membenarkan Sukanto Tanoto berkirim surat ke Presiden Susilo bambang Yudhoyono. Taipan terkaya di Indonesia versi majalah Forbes itu berkirim surat untuk minta perlindungan ke Presiden berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak Rp 1,3 triliun.
”Ada beberapa surat pada bulan Juni, sudah direspon,” ujar Hatta di Gedung Sate Bandung, usai menghadiri acara buka puasa bersama Ikatan Alumni Institut teknologi Bandung, Kamis (18/9). Sebelumnya Hatta tak mengakui ada surat tersebut. Menurut Hatta, yang mengurusi perihal surat menyurat dalam kaitannya dengan administrasi dan tata kerja pemerintahan adalah Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Menteri Sudi yang ditemui di Purwokerta, juga tidak mengakui. (Koran Tempo, Kamis 18/9).
Surat kepada Presiden tersebut, Sukanto Tanoto intinya meminta penyelesaian kasusnya dengan cara perdata. Permintaan ini disampaikan melalui surat yang dikirimkan pada 7 Januari 2008 lalu. Dalam surat yang salinannya diperoleh Tempo, Sukanto menyampaikan kepada Presiden soal permasalahan pajak yang tengah dihadapi Asian Agri.
Indonesia Coruption Watch mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan kepada publik soal beredarnya surat dari Sukanto Tanoto. Koordinator Informasi Publik ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, jika benar surat itu ada, Presiden harus menjelaskan kepada publik dan memaparkan sikapnya atas isi surat itu. "Surat seperti itu sangat berpotensi skandal jika diam-diam," katanya ketika dihubungi Tempo.
Ahmad Fikri