Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan


TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan Nasional, Ace Suryadi, ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia diduga korupsi pengadaansarana program computer grafing lisence di seluruh Indonesia melalui penunjukkan langsung Yayasan Pendidikan Indonesia.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Departemen Pendidikan Nasional, Muhadjir, membenarkan kabar tersebut. Proses hukum untuk Ace akan berjalan apa adanya. Ia minta semua pihak  menghormati asas praduga tidak bersalah.

"Bagaimanapun ada lembaga Inspektorat Jenderal yang akan terus memonitor kegiatan yang terus berlangsung di Departemen Pendidikan Nasional," ujar Muhadjir saat dihubungi Tempo."

Seharusnya pengadan program tersebut melalui  proses tender,"  ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Timggi DKI Jakarta, Muhammad Yusuf.  Pada  pukul 16.30 kemarin, Ace  ditahan di Kejaksaan Negeri Jakrta Selatan. Barang bukti yang disita antara lain surat perjanjian kontrak antara Ace dengan Yayasan,  yaitu Yusuf Agung Sedayu.

Akibat proses penunjukkan langsung ini, negara dirugikan sebesar Rp 1,7 miliar. Menurut Muhammad Yusuf, kasus ini sebenarnya sudah diawasi oleh Kejaksaa  sejak 2006. "Namun karena melibatkan seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, penyelidikannya berjalan lebih lama," ujar Yusuf.

Cheta Nilawaty,Reh Atemalem Susanti

 

Komentar (7)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
kalau koruptor rata rata pasti pk bantuan pesugihan tapi kalau pekerjanya gov dari gov dari dikbud supremasi hukum rendah koruptornya nyembah setan pegawai gov nyembah setan ini kan setan teriak setan skrang hanya nilai tradisi koruptor yg ditemui bkn konservativ tak akan maju bilapun dibratas tak mati krna setan itu kekal sampai hari kiamat
0
0
DI mana aja memang sarangnya, coba ke daerah-daerah akan dpt banyak lagi tikus2 yg pinter berakrobat?!
0
0
Memang dalam sidang Pak Ace bebas murni. Keliatannya ini merupakan politik untuk menjatuhkan pAk Ace dari Dirjen. Karena Pak Ace terkenal akan kekritisannya dan kepolosannya. Sehingga banyak yg tidak suka. Well selamat Pak Ace Anda memang hanya menjadi korban saja.
0
0
Ternyata dalam Mingguan Jaya Pos tanggal 13 - 19 Juli 2009 telah diberitakan bahwa Pak Ace dinyatakan BEBAS karena tidak terbukti dalam persidangan. Dengan demikian, benarlah digaan saya bahwa terlalu konyol rasanya jika Pak Ace bisa korupsi dengan cara menyimpang dari prosedur pengadaan barang dan jasa
0
0
Melihat konyolnya perilaku ini, nampaknya Pak Ace ini baru pertama korupsi, masakan tidak membaca Ketentuan pengadaan barang dan Jasa, apalagi pada jaman sekarang ini sudah semakin canggih perangkat negara ini, Kasihan juga memang Pak Ace, tetapi apa boleh buat, hukum yang berbicara, sebab kalau tidak ada hukum, akan berlaku hukum rimba
Selanjutnya
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X