"Saat ini yang sudah dibahas dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat baru 13 badan usaha," kata Deputi Menteri Negara BUMN bidang Restrukturisasi dan Privatisasi, Mahmuddin Yasin, di Gedung Garuda, Jakarta, Senin (22/9).
Menurut Yasin, sisa perusahaan pelat merah yang tidak mendapat restu privatisasi akan di-carry over tahun depan. "Kecuali pasar rebound," ujarnya.
Beberapa perusahaan yang telah mengantongi ijin privatisasi adalah PT Adhi Karya Tbk melalui penerbitan saham baru terbatas, PT Waskita Karya dengan penjualan saham perdana (IPO), PT Pembangunan Perumahan melalui IPO, PT Bahtera Adi Guna melaui penjualan strategis, PT Garuda Indoensia melalui IPO, PT Krakatau Steel melalui IPO), serta PT Bank Tabungan Negara melalui IPO). Enam sisanya merupakan badan usaha negara minoritas.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil juga menyampaikan pernyataan senada bahwa tidak yakin bisa memprivatisasi 34 BUMN tahun ini. "Tapi tidak masalah, karena masih ada opsi carry over," kata Sofyan.
Meski begitu, ia berharap PT Perekebunan Nusantara (PTPN) III, PTPN IV dan PTPN VII bisa memperoleh ijin sebelum 2008 berakhir. "Masalah pelaksanaannya bisa diatur, yang penting izin bisa kami kantongi," ujar dia.
Sekretaris Kementerian Negara BUM, Said Didu, ikut menjelaskan bahwa yang paling memungkinkan mendapat restu privatisasi hanya 16 perusahaan, termasuk BUMN perkebunan. "Sisanya pasti carry over, karena tahun depan kami tidak akan megajukan perusahaan baru untuk diprivatisasi," kata Said, di kantor Pusat Pertamina.
Dia mengatakan bahwa hasil privatisasi dari selain BUMN minor akan digunakan sebagai dana pengembangan masing-masing peusahaan. "Kalau enam perusahaan BUMN minor, dananya masuk ke kas negara," ujarnya.
Namun, Said melanjutkan, nilai privatisasi dari enam BUMN minor tersebut diperkirakan hanya mencapai Rp 500 miliar. "Karena target setoran ke kas negara memang hanya segitu, jadi kalau hasilnya kurang dari itu kami tidak perlu nambahin," kata dia.
Wahyudin Fahmi