Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Arisan Lebaran Datangi Lagi Rumah Bos Desamsan  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Warga korban arisan Lebaran hari ini akan kembali mendatangi rumah pengelola CV Desamsan  di Desa Ciawitali, Kota Cimahi, Jawa Barat. Mereka menagih langsung uang yang dititipkan dan dijanjikan  dicairkan 10 hari sebelum Idul Fitri.

Sekitar 4.000 nasabah arisan, kini bingung. Pengelola arisan,  Dewi Nuri Bluntari, tak berada di rumahnya ketika warga berdatangan ke sana. Salah satu karyawan mengatakan Dewi sedang dirawat di Rumah Sakit Dustrira, Cimahi, tapi setelah beberapa orang mengecek wanita tersebut tidak ada.

Tak  ada kejelasan, warga  melapor ke Kepolisian Resor Cimahi. "Dugaan sementara uangnya digelapkan pimpinan perusahaan,"kata Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Eko Budi Sampurno.

Yang menjadi sasaran amarah nasabah, yakni para kolektor yang direkrut Dewi. Jumlahnya mencapai 150 orang. Merekalah yang merayu warga agar ikut arisan. Duit warga yang disetorkan  ke bos Desamsan mulai Rp 2.500 sampai Rp 10 ribu per hari. Setiap kolektor menanggung uang nasabah antara Rp 300 sampai Rp 500 juta.

Para kolektor yang takut diamuk nasabah, juga mendatangi kantor polisi. "Kami sekalian  minta perlindungan  karena khawatir menjadi bulan-bulanan kemarahan nasabah," kata Amir, salah seorang kolektor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Amir, bosnya menjanjikan uang  cair pada Jumat pekan lalu. Setelah ditunggu, Dewi mendadak bilang uang belum dapat dicairkan karena  dirampok. Rupanya, nasabah tak  percaya dengan alasan itu. Mereka pun berdatangan ke rumah Dewi yang sudah ditinggal pergi penguhuninya.

Arisan Lebaran sudah berjalan empat tahun. Uang yang terhimpun mencapai miliaran rupiah. Semula nasabah lancar menerima pengembalian yang nilai uangnya rata-rata bertambah dua persen.

Erick P. Hardi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

1 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

23 September 2017

Ilustrasi Penipuan
Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.


Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

18 Agustus 2017

Suasana ruang Komisi VI DPR RI pada agenda korban First Travel yang menyuarakan aspirasi kepada Fraksi PPP di DPR RI, 18 Agustus 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.


Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

9 Maret 2017

Barang bukti aset berupa sertifikat tanah, rumah dan sejumlah mata uang asing dalam kasua investasi bodong Pandawa Group di mapolda Metro Jaya, Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/INGE KLARA
Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.


Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

20 Februari 2017

(ki-ka) Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, Pemimpin Pandawa Group Depok Salman Nuryanto, dan Kuasa Hukum Salman, Andi Samsul Bahri, melakukan konferensi pers terkait dengan investasi ilegal di OJK, 28 November 2016. TEMPO/Vindry Florentin
Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.


Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

13 Februari 2017

Polisi menggeledah kantor Pandawa Group di kawasan Ruko Dian Plaza 2 Jalan Raya Meruyung nomor 8A RT2 RW4 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, 13 Februari 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.


Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

13 Februari 2017

TEMPO/Aditya Herlambang
Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.


Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

10 Februari 2017

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi RP Argo Yuwono. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.


Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

30 Mei 2016

leviellerbe.com
Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.


Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

30 November 2015

Sandy Tumiwa. (showbiz)
Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.