TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Perdagangan menilai kenaikan harga kebutuhan pokok selama September, dibanding Agustus lalu, masih stabil.
"Bahkan beberapa mengalami penurunan, seperti minyak goreng curah, daging ayam boiler, dan cabe merah keriting," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini.
Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, kenaikan permintaan antara 10-20 persen tidak terlalu berpengaruh besar pada kenaikan harga karena stok bahan pokok yang cukup.
Sedangkan penurunan harga minyak goreng disebabkan harga crude palm oil dan turunannya yang menurun sejak satu bulan lalu. "Dibanding Agustus harganya turun 7,53 persen dari Rp 10.364 per kilogram menjadi Rp 9.614 per kilogram," ujarnya.
Sejak Februari lalu, kata dia, pemerintah menerapkan kebijakan Paket Kebijakan Stabilisasi Pangan Pokok untuk ketersediaan stok. Untuk stok beras dilakukan penyaluran beras untuk masyarakat miskin selama sembilan bulan, penurunan bea masuk impor dari angka di atas Rp 500 per kilogram menjadi Rp 450 per kilogram, dan peningkatan produksi beras 2008/2009.
Untuk komoditi kedele Departemen Perdagangan membebaskan bea masuk kedele, penurunan pajak penambahan nilai dari 2,5 persen menjadi nol persen. "Menerapkan penjualan bahan baku kedele bersubsidi bagi pengrajin tempe dan tahu selama enam bulan," ujarnya.
Menteri Mari pun menghapuskan bea masuk terigu dan menanggung pajak pertambahan nilai untuk impor gandum dan penjualan terigu di dalam negeri.
Sedangkan penyetabilan harga minyak goreng dilakukan dengan operasi pasar minyak goreng bersubsidi seharga Rp 2.500 per liter selama enam bulan, penyesuaian pungutan ekspor minyak sawit dan produk turunannya.
CORNILA DESYANA