TEMPO Interaktif, Jakarta: Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara memperkirakan pihaknya hanya mampu memprivatisasi sekitar 16 badan usaha milik negara tahun ini. Jumlah ini hanya separuh dari target privatisasi badan usaha milik negara tahun ini yang semula 34 badan usaha.
“Saat ini yang sudah dibahas dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat baru 13 badan usaha,” kata Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara bidang Restrukturisasi dan Privatisasi Mahmuddin Yasin di Jakarta awal pekan ini. Sisa badan usaha yang tidak mendapat restu privatisasi akan di-carry over tahun depan. "Kecuali pasar rebound," ujarnya.
Sampai saat in badan usaha negara yang sudah mendapat izin privatisasi antara lain PT Adhi Karya Tbk (penerbitan saham baru terbatas), PT Waskita Karya (IPO), PT Pembangunan Perumahan (IPO), PT Bahtera Adi Guna (penjualan strategis), PT Garuda Indoensia (IPO), PT Krakatau Steel (IPO) dan PT Bank Tabungan Negara (IPO). Sedangkan enam badan usaha sisanya merupakan badan usaha negara minoritas.
Sementara itu Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu menyatakan yang paling memungkinkan mendapat restu privatisasi hanya 16 perusahaan, termasuk BUMN perkebunan. “Sisanya pasti carry over,” katanya. Pasalnya tahun depan pihaknya tidak akan megajukan perusahaan milik negara baru untuk diprivatisasi. wahyudin fahmi