TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Kerja Asumsi Makro Panitia Anggaran DPR dan pemerintah sepakat membatalkan keberadaan Surat Utang 007 dan merestrukturisasi Surat Utang 002 dan Surat Utang 004 dalam anggaran negara 2009.
"Keputusan tersebut diambil untuk meringankan beban anggaran negara," kata Koordinator Panitia Kerja yang juga Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Azis di gedung DPR, hari ini.
Pemerintah menyambut baik keputusan ini. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah dan Bank Indonesia akan membahas kembali untuk mengkaji dampak dari keputusan tersebut.
"Saya dan Gubernur BI sepakat dibahas dalam suatu forum secara konprehensif melihat situasi Bank Indonesia," kata Menteri Sri. Meski setuju, Menteri Sri menyatakan secara historis di dalam neraca Bank Indonesia dan juga anggaran pemerintah setiap tahun, pembayaran 007, 002, dan 004 selalu dimasukkan.
Oleha karena itu, pemerintah dan BI akan mendiskusikan konsekuensi dari pembatalan 007 dan restrukturisasi 002 serta 004 terhadap situasi Bank Indonesia. "Apalagi Surat Utang 007, yang tidak hanya menyangkut situasi Bank Indonesia, tetapi juga akan terkait terhadap asumsi anggaran negara," katanya.
Gunanto E S