TEMPO Interaktif, Sidoarjo: Korban lumpur Lapindo dari Desa Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring akhirnya secara bertahap mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Bantuan berupa uang senilai Rp 2,5 juta untuk biaya kontrak rumah selama satu tahun, uang pindahan Rp 500 ribu, dan uang jatah hidup Rp 300 ribu per bulan per jiwa selama enam bulan berturut ini mulai dibayarkan Kamis (25/9).
Pembayaran dilakukan di posko Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di kawasan Babadan, Besuki, Sidoarjo.
Dengan dibayarkannya bantuan ini, berarti untuk pertama kalinya korban Lapindo mulai mendapatkan serangkaian ganti rugi yang diambilkan dari dana APBN. "Berbeda dengan biasanya, untuk saat ini dana diambilkan dari APBN dengan total khusus bansos ini adalah Rp 1,2 miliar," kata Juru Bicara BPLS Ahmad Zulkarnain.
Sekedar diketahui, berdasarkan Perpres 48 Tahun 2008 tentang luapan lumpur Lapindo dijelaskan jika kawasan tiga desa ini memang akan mendapatkan ganti rugi yang diambilkan dananya dari APBN. Selain ganti rugi, warga juga berhak atas bansos seperti yang saat ini mulai dicairkan.
Untuk hari pertama pencairan ini, bansos setidaknya diberikan kepada sebanyak 290 keluarga yang berasal dari Rt 14 dan Rt 15 Desa Kedungcangkring, serta Rt 2, 3, dan 5 Desa Besuki. Pembayarannya sendiri akan terus dilakukan hingga seluruh warga di tiga desa tersebut seluruhnya mendapatkan jatah bansos.
Zulkarnain menambahkan, untuk pemberian ganti rugi kemungkinan baru akan bisa dicairkan setelah Lebaran atau setelah jatah bansos telah diterima seluruhnya oleh pengungsi. "Yang pasti target ganti rugi harus sudah selesai di akhir 2008 nanti," tambah Zulkarnain.
Di tempat yang sama, Nurrohim, koordinator korban Lapindo, mendesak BPLS untuk mempertegas dan secepat mungkin memberikan ganti rugi. Jika tidak, warga mengancam tidak akan meninggalkan rumah mereka sebelum seluruh ganti rugi diberikan. "Meski dapat bansos, kita tetap akan bertahan sebelum ganti rugi diberikan," ujarnya.
Menurut dia, warga yang kini menantikan ganti rugi setidaknya berjumlah 1.600 keluarga yang terdiri dari 800 keluarga dari Desa Besuki, 300 keluarga dari Desa Kedungcangkring, dan 500 keluarga dari Pejarakan.
Rohman Taufiq