Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengurus Ya Ibad Minta Polisi Penganiaya Ditindak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif ,  Surabaya: Pengikut Yayasan Al Muklhashin Abdurahman (Ya Ibad) mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur segera memproses hukum puluhan anggota polisi yang membubarkan kegiatan ibadah mereka di Masjid Nurullah di Jalan Kedung Rukem IV/ 43-45 Surabaya pada 26 September lalu.


Pengurus yayasan telah melaporkan "penyerbuan" itu pada Senin (29/9) lalu namun belum mendapatkan respon. "Kami minta anggota polisi yang membubarkan kegiatan ibadah ditindak," kata Fahmi H Bachmid, kuasa hukum pengurus Yayasan Ya Ibad, Jumat (3/10).

Sekretaris Yayasan Ya Ibad, Amir Mahfud mengatakan, pada malam pembubaran paksa itu puluhan jemaah Masjid Nurullah tengah shalat, membaca Al Qur'an dan itiqaf di lantai dua untuk menyambut datangnya Lailatul Qadar.

Namun pada pukul 22.30 mendadak puluhan anggota polisi berseragam lengkap dan preman dari Kepolisian Resor Surabaya Selatan menyerbu masuk ke dalam masjid untuk membubarkan kegiatan tersebut. Tiga jemaah yang bersikeras menolak dibubarkan sempat dipukul dan dipelintir tangannya.

Usai pembubaran paksa itu salah seorang jemaah yang bernama Sigit Mulyono sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan. "Tangannya patah dan badannya memar-memar," kata Amir.

Sebagai bukti, Amir memberikan cakram padat berisi rekaman pembubaran paksa itu. Dalam rekaman berdurasi sekitar tujuh menit yang diberi judul "Tragedi Jumat 26 September itu memang terlihat puluhan polisi merangsek masuk masjid dan menyuruh keluar orang-orang yang ada di dalamnya.

Di tengah suasana gaduh beberapa polisi terekam tidak mencopot sepatunya saat memasuki masjid. "Itu termasuk yang kami laporkan," kata Fahmi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut informasi, polisi membubarkan kegiatan itu karena sejak Mei lalu Masjid Nurullah yang juga sekaligus sebagai Sekretariat Yayasan Ya Ibad ditutup polisi karena hendak diserbu massa dari masyarakat sekitar. Penyebabnya, ketua yayasan tersebut, KH Moch. As'ad Fauzani dituduh melakukan pelecehan seksual kepada 18 santriwatinya.

Hingga kasus Fauzani dalam proses hukum, polisi belum mengijinkan penggunaan tempat ibadah itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun pada 26 September lalu sejumlah jemaah nekad beribadah di masjid itu. "Polisi tidak berhak menutup masjid," kata Fahmi.


Kukuh S Wibowo


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

5 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."


LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

6 Juni 2017

ilustrasi hukum dan pengadilan. AFP PHOTO/Getty Images/ DAMIEN MEYER
LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta menghadirkan tersangka kasus pencurian motor yang diduga disiksa polisi.


Pos Polisi Monas Barat Diduga Dirusak Rombongan Tentara

26 Mei 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Pos Polisi Monas Barat Diduga Dirusak Rombongan Tentara

Rombongan tentara lebih besar datang lagi sekitar pukul 23.30. Rombongan itu terdiri atas sepuluh orang. Satu di antaranya "mengacak-acak" pos polisi.