TEMPO Interaktif, Sydney:Komisi Tinggi untuk Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) mengatakan pihaknya tidak akan memindahkan lebih dari 100 pengungsi asal Papua, Indonesia, yang tinggal di Papua Nugini ke Vanuatu.
Para pengungsi Papua tersebut dikabarkan menyeberang ke Papua Nugini beberapa tahun lalu dan kini tinggal di kota Port Moresby. Tahun lalu, mereka diusir dari tanah sewaan yang mereka tinggali dengan tenda-tenda dan kain terpal.
Warga Papua tersebut telah meminta kepada UNHCR untuk memindahkan mereka ke Vanuatu. Akan tetapi, Richard Towle dari UNHCR menegaskan bahwa mereka menolak permintaan warga Papua tersebut.
"Dari sudut pandang kami, pemindahan adalah langkah terakhir untuk orang yang paling layak mendapatkan itu di antara orang yang berhak mendapatkannya sebagai dasar untuk melindungi mereka. Dan kami rasa kelompok itu tidak termasuk dalam kategori tersebut," ujar Towle seperti dikutip ABC, Jumat (3/10).
Vanuatu merupakan sebuah negara kecil seluas 1.750 km yang terletak di Samudra Pasifik sebelah selatan. Vanuatu terletak di sebelah timur Australia bagian utara.
Baca Juga:
ABC| Kodrat Setiawan