Johan menambahkan, uang hasil gratifikasi Rp 40 juta itu sudah dikembalikan kepada negara. Sedangkan uang US$ 3220 itu masih diteliti KPK. Menurut Johan, bila hasil penelaahan atas uang US$ 3220 itu bukan dikategorikan gratifikasi, uang tersebut akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menikahkan putranya, Bayu Widyatmoko dengan Inri Maria Maharani di Taman Mini Indonesia Indah, 27 Juli 2008 lalu. Saat itulah uang hadiah pernikahan tersebut dipilah, untuk membedakan mana uang gratifikasi dan mana yang bukan.
Cheta Nilawaty