"Sudah ada yang terindikasi melakukan itu, tapi kami tidak bisa langsung menuduh, masih perlu di perdalam lagi" kata Direktur Perdagangan BEI, M.S Sembiring, Kamis (9/10) di Jakarta.
Saat ini, katanya tim yang telah dibentuk BEI untuk mencari transaksi yang dicurigai sebagai short selling yang menyimpang, belum menghasilkan apapun, ia mengatakan sangat sulit untuk membuktikan adaya aksi tersebut.
Dihentikannya sementara perdagangan saham (suspensi) di BEI selama dua hari sejak Rabu hingga Kamis ini, kata Sembiring, diharapkan bisa mendeteksi pelaku transaksi short selling.
"Kalau ada yang melakukan itu Rabu kemarin, akan ketahuan besok" katanya.
Hal tersebut, jelasnya, karena penyelesaian transaksi bursa (settlement) maksimal adalah tiga hari setelah transaksi dilakukan (T+3), bila transaksi dilakukan pada sesi I hari Rabu kemarin, maka pihak yang bertransaksi paling lambat harus menyelesaikan transaksi pada Jum'at (10/10) besok.
"Kalau ada yang gagal menyerahkan barang, berarti itu short selling" katanya.
Sembiring mengatakan, akan memberikan sanksi berat kepada pelaku short selling, mulai dari teguran, denda sampai pencabutan izin kepada anggota bursa.
"Sanksi berat perlu diberlakukan karena mereka memperburuk keadaan" katanya.
Ari Astri Yunita