"Sampai saat ini pembahasan mengenai sekretaris daerah sampai dengan sub bagian serta gambaran struktur organisasi secara utuh sudah selesai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, Sabtu (11/10), dalam acara halal bi halal dengan wartawan di Restoran Paregu, Jakarta Pusat.
Menurut Prijanto, salah satu hal yang telah dibahas dalam struktur organisasi adalah tentang Asisten Keuangan. Dalam Undang-Undang, kata Prijanto, keuangan harus dikelola tersendiri oleh suatu badan. "Oleh karena itu, nantinya ada unsur dari Pemda (Pemerintah Daerah) yang disebut Badan Pengelola Keuangan Daerah," kata dia.
"Kalau diminta, kami akan mepaparkan secara parsial hasil pembahasan tentang perampingan organisasi di depan Gubernur pada Senin depan," kata Prijanto kemudian.
Sebelumnya, Prijanto mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan perampingan organisasi hingga 25 persen pada tahun 2008. Saat ini, pemerintah DKI memiliki 12 satuan setingkat biro, lima asisten, 26 dinas, serta 14 lembaga teknis daerah. Rencananya, instrumen pemerintahan daerah tersebut akan dipangkas menjadi 11 biro, empat asisten, 21 dinas, dan 11 lembaga teknis daerah.
Eka Utami Aprilia