Topik
Agus Condro Batal Temui Badan Kehormatan DPR
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Agus Condro Prayitno, batal bertemu dengan Badan Kehormatan DPR atas inisiatif pribadi.
Menurut Ketua BK, Irsyad Sudiro, Agus tidak jadi menemui dirinya, karena lebih memilih menemui pimpinan DPR.
"Agus merasa masih anggota DPR," ujar Irsyad kepada Tempo saat dihubungi lewat telepon, Rabu sore (15/10).
Irsyad mengaku telah bersiap dari pukul 2 sampai 4 sore di kantornya, namun, katanya, Agus tidak kunjung muncul.
Menurutnya, secara hukum acara, memang sesama anggota DPR tidak bisa saling melaporkan ke BK. "Tidak bisa jika Agus melaporkan Pak Taufik," ujarnya. Oleh sebab itu, asumsi Irsyad, Agus menemui pimpinan DPR. Tetapi, kata Irsyad, BK tetap membuka pintu lebar-lebar walau dirinya tidak jadi bertemu dengan Agus.
Dalam persepsi Irsyad, status anggota DPR mempunyai dua aspek. Yang pertama aspek politis, yaitu partai yang memberhentikan status anggotanya sebagai dewan. Kedua, aspek administratif, yakni dengan dikeluarkannya Keppres. Adapun, kata Irsyad, BK memilih aspek politis.
Sementara, Wakil Ketua BK, Gayus Lumbuun, menjelaskan, jika semua kasus yang berkaitan dengan anggota DPR akan diproses BK. "Tidak ada yang diperlambat," ujarnya.
Adapun, Agus Condro beralasan bahwa dirinya secara formal administratif masih anggota dewan. Sebab itu, kata Agus, dirinya langsung menghadap ke pimpinan DPR, bukan BK. Agus menuturkan lewat telepon kepada Tempo, Rabu sore (15/10), bahwa dirinya telah mencoba menemui Agung Laksono, Soetarjo Soeryoguritno dan Muhaimin Iskandar.
"Mereka berhalangan semua," katanya. Dijelaskan rinci olehnya, bahwa Agung sedang ke Luar Negeri, Sutarjo sedang sakit dan Muhaimin menemui duta besar asing. "Saya juga akan langsung balik ke Semarang," ujarnya.
Rencananya, Agus akan menemui para pimpinan dewan itu pada pekan depan.
Heru Triyono