TEMPO Interaktif, Sangata: Dana alokasi tanggung jawab sosial perusahaan (coorporate social responsibility/CSR) di Kutai Timur, Kalimantan Timur, sudah terkumpul hingga Rp 137,39 miliar, berasal dari ratusan perusahaan perkebunan, pertambangan, kehutanan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sekretaris Daerah Kutim, Riza Indra Riadi, mengatakan dana itu mayoritas terhimpun dari perusahaan perkebunan di Kutai Timur sebanyak 55 persen. Urutan selanjutnya dari perusahaan pertambangan, kehutanan dan BUMN. "Kami kumpulkan setiap tahun," ujarnya hari ini.
Menurut Riza, jumlah CSR terus meningkat signifikan sejak 2006 dengan jumlah Rp 91,96 miliar, Rp 94,43 miliar (2007) dan Rp 137,39 miliar (2008). Dana tersebut, katanya, dipergunakan untuk pengembangan pembangunan Kutai Timur sektor perkebunan, perekonomian masyarakat sekitar perusahaan dan lingkungan setempat. Karena fokus kami di perkebunan yang nantinya diharapkan menggantikan pertambangan," ujarnya.
Moeira Moeliono dari Center For International Forestry Research (CIFOR) mengatakan CSR lebih diartikan sebagai anggaran penebus dosa perusahaan-perusahaan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Sehingga anggaran yang ada sekarang dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk merehabilitasi kerusakan yang sudah terjadi serta kemajuan masyarakat.
Dalam pemanfaatan CSR, Moeira memberikan rekomendasi kepada Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan perhatian kepada penanganan Taman Nasional Kutai. Dia menilai kawasan konservasi ini semakin memprihatinkan dengan adanya perambahan, pembalakan serta aktivitas masyarakat.
"Peran daerah mengarahkan agar usaha masyarakat selaras dengan konservasi Taman Nasional Kutai," ungkapnya.
Kepala Taman Nasional Kutai, Tanda Tjahjana, berharap peran CSR mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di kawasan Taman Nasional.
Saat tingkat perekonomian meningkat, menurutnya, secara otomatis mampu mengurangi aktivitas pembalakan, perburuan dan ladang ilegal milik masyarakat. "Semua ini menjadi peran pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Taman Nasional Kutai berperan dalam pengamanan kawasan hutan seluas 198.626 hektare dari perambahan masyarakat. Terlebih hampir seluas 24 ribu hektare kawasan sudah berubah menjadi wilayah pemukiman masyarakat.
Sementara itu, perwakikan PT Kaltim Prima Coal, Nurul M Karim, mengakui sejak 2003 pihaknya mengalokasikan dana sebesar US$ 5 juta setiap tahunnya untuk CSR. Jumlah alokasi CSR dari KPC stagnan mengingat produksi 2003 sebanyak 15 juta metrik ton batubara hingga 2008 sebesar 50 juta metrik ton.
SG Wibisono