Halim Belum Rampungkan Data Gedung Tinggi

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengurus Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma belum merampungkan pendataan gedung-gedung tinggi yang mengelilingi landasan mereka.

"Pendataan masih berlangsung," kata Kepala Seksi Base Operasi, Letnan Kolonel Purwoko Aji kepada Tempo, Kamis (16/10).

Dia hanya bisa menyebutkan beberapa bangunan yang disinyalir melanggar batas ketinggian sesuai standar Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan.

"Diantaranya Apartemen Patria Park, Apartemen Menara Cawang, Apartemen Kalibata, dan antena Radio Pelita Kasih di Kalibata," ucapnya

Namun, data itu sifatnya baru sementara. "Harus kita sesuaikan dengan Departemen Perhubungan," katanya. Pekan depan Bandara Halim dan Dpertemen Perhubungan akan kembali melanjutkan pembahasan masalah ini setelah tertunda akibat kesibukan seputar HUT TNI.

Pihak Halim, Aji melanjutkan, selalu menyampaikan keberatan setiap ada pelanggaran batas ketinggian di sekitar wilayahnya.

Mulai dari pembangunan tiang listrik bertegangan tinggi di Cawang pada 1980-an, pembangunan Apartemen Patria Park pada 2006, hingga pembangunan apartmen bersubsidi program Kementerian Perumahan Rakyat setahun belakangan.

"Tapi karena kami tidak punya wewenang mengeksekusi, mereka jalan terus," katanya. Akibatnya, penerbangan terganggu.

Dampak dari bangunan Patria Park yang menjulang lebih dari 80 meter, jalur penerbangan dari dan ke arah utara tertutup. "Pesawat kami harus memutar dulu ke arah lain," kata Aji.

Reza Maulana