"Dengan adanya kantor perwakilan maka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara di Provinsi Banten dilakukan oleh kantor perwakilan, bukan lagi BPK Pusat," katanya saat memberi sambutan.
Kantor perwakilan ini masih bersifat sementara. Gedung yang digunakan adalah bekas gedung DPRD Kabupaten Tangerang yang merupakan pinjaman dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Rencananya, Kantor Perwakilan BPK akan dibangun di Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten.
Adapun tugas pokok Perwakilan BPK banten antara lain adalah menyusun rencana dan program pemeriksaan, melaksanakan pemeriksaan dan supervisi, serta menyusun laporan hasil pemeriksa keuangan negara yang meliputi APBD dan BUMD.
Anwar meminta agar kepala daerah dan Kepala Satuan Kerja untuk menyusun rencana aksi perbaikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah. "Ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah," ucap dia.
Joniansyah