Bagi masyarakat dengan penghasilan pas-pasan, agaknya harus menunda rasa sakitnya hingga bulan depan. Apalagi bagi warga miskin yang tidak terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat, buang jauh-jauh pikiran untuk sakit.
Menurut Direktur Rumah Sakit Margono Soekardjo Purwokerto dr. Endang Agustinar, kenaikan tarif rumah sakit mutlak dilakukan. Sebab, menurutnya hitungan biaya operasional rumah sakit saat ini merupakan hitungan lama. “Hitungan saat ini sudah jauh dari harga riil saat ini,” terangnya.
Endang mengatakan, perhitungan tarif yang digunakan saat ini merupakan perhitungan 1999 yang disahkan pada 2003. Sedangkan kenaikan kali ini merupakan perhitungan 2006 yang baru akan dipakai bulan depan.
Pendapat senada juga keluar dari Direktur RSUD Banyumas Widayanto. Menurutnya, kenaikan tarif memang sudah seharusnya dilakukan. “Ada kenaikan pun tidak akan berpengaruh terhadap penambahan fasilitas maupun perbaikan pelayanan,” ujarnya.
Kenaikan tarif rumah sakit jelas akan membebani masyarakat kelas menengah ke bawah. Apalagi bagi mereka yang tidak terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Kekhawatiran juga sempat terucap dari mulut Soekirman, 50 tahun, warga Kober Purwokerto Barat. Menurutnya, kenaikan tarif rumah sakit justru akan menambah beban pengeluaran terutama jika sedang sakit. “Mudah-mudahan tidak sakit, tapi kalau sakit, darimana saya membiayainya,” keluh Soekirman.
Aris Andrianto