TEMPO Interaktif, Bekasi: Zona 3 tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu, seluas 1,9 hektar terbakar. Penyebabnya, diduga gas metana sampah memanas karena dibiarkan open dumping (terbuka).
Kebakaran berlangsung sejak Selasa (21/10) malam hingga Rabu (22/10) dini hari. Api menyala mulai pukul 19.00 WIB, dan baru padam sekitar pukul 01.00 WIB.
Rozali, petugas TPA dari Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Bekasi, mengatakan api menyala pada bagian paling atas tumpukan sampah. Luas sampah terbakar sekitar 5- 10 meter.
Rozali mensinyalir penyebab utama kebakaran adalah puntung rokok yang dibuang pemulung, bukan karena pengelolaan sampah yang kurang bagus. "Biasanya pemulung sembarangan membuang bekas rokoknya di tumpukan sampah," katanya ketika ditemui Tempo, dilokasi kejadian, Rabu (22/10).
Hamluddin