Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempat Pembuangan Akhir Ilegal Dibuka Pemulung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekasi: Lokasi pembuangan sampah ilegal di sebelah timur zona 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang dibuka pemulung. Mereka membuat 12 kapling lokasi sampah, dan meminta sampah dibuang di lokasi itu. 

Rifai, 40 tahun, salah seorang warga di sekitar lokasi TPA ilegal, mengatakan sampah yang dibuang merupakan sampah borongan yang dipesan ke sopir truk angkut dari Jakarta. 
Sampah tersebut dikelola pemilik 12 kapling sampah, yang mempekerjakan puluhan pemulung. "Satu orang pemilik kapling punya anak buah pemulung 20-50 orang," kata Rifai, Rabu (22/10). 

TPA ilegal itu ditemukan oleh koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk persampahan nasional. Luasnya, sekitar dua hektar, dan beroperasi sejak satu tahun lebih. 
Kawasan sampah masuk wilayah perbatasan antara Kelurahan Sumur Batu, Kota Bekasi, dengan Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

Dari pantauan Tempo, Rabu siang, aktivitas pembuangan sampah ke lokasi ilegal itu berlangsung siang malam. Truk bernomor polisi B 9835 JO membongkar sampah milik warga Gondangdia, Jakarta Pusat. 

Adi, operator truk sampah Pemerintah DKI Jakarta, mengaku lebih nyaman membuang sampah ke lokasi ilegal. Alasannya, "pembongkaran sampah tidak lama," katanya. 

Tidak seperti membongkar sampah di zona aktif TPA Bantar Gebang, truk angkut sampah harus antre berjam-jam menunggu giliran. Dia juga terang-terangan mengakui mendapat upah rokok dan minum dari pemilik kapling setiap kali membuang sampah ke wilayah tersebut.

Dalam sehari, kata Adi, jumlah truk angkut yang membuang sampah ke TPA ilegal sekitar 20 truk. Setiap truk, biasa membuang sampah 2-3 rit per hari. 

Abdul Malik, Kepala Bidang Sampah Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Bekasi, berjanji mengusut tuntas pembukaan lahan sampah ilegal itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pembukaan lahan sampah baru harus memenuhi kriteria dan disetujui pemerintah daerah. Di antara syarat paling utama adalah membuat instalasi pengelolaan sampah dan melakukan kajian dampak lingkungan. "TPA ilegal ini tidak memenuhi syarat itu," katanya. 

Pengusutan, lanjut Abdul, untuk mencari pelaku dan pemberi izin pembukaan lahan sampah tanpa restu pemerintah. Sanksinya, kata Abdul, aktivitas pembuangan sampah disetop dan truk angkut sampah disita. "Kami segera berkoordinasi dengan satuan polisi pamong praja supaya melakukan razia," janjinya. 

Abdul menuding Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang armada angkut sampahnya beroperasi di TPA ilegal itu melanggar. "DKI tidak serius menangani sampah dengan baik," sesalnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi, Dadang Asgar Noer, meminta Pemerinth Daerah DKI Jakarta memenuhi kewajibannya dalam mengelola TPA Bantar Gebang. 

Selain sistem pengelolaan menggunakan teknologi canggih, juga pembayaran tipping fee sebesar Rp 90 ribu per ton sampah sebagai dana kompensasi segera dilunasi. "Kewajiban DKI belum dipenuhi," katanya. 

Hamluddin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan sampah di Bundaran HI setelah perayaan malam tahun baru berakhir pada Senin dini hari, 1 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.


RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

Penampakan Refuse Derived Fuel atau RDF yang merupakan hasil pengolahan sampah di fasilitas Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di Bantargebang, Bekasi, Selasa, 27 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.


Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Foto udara pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Landfill Mining dan RDF Plant di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 Oktober 2022. Pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah endapan sampah menjadi bahan bakar tersebut pembangunannya telah mencapai 83 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.


Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Desain maket pembangunan ITF Sunter. (Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta)
Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.


Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang, Bekasi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, Senin, 2 Januari 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.


Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Sejumlah kambing memakan sampah - sampah di kawasan pemukiman nelayan Manunggal, Cilincing, Jakarta Utara, Ahad, 18 September 2022. Para pemilik kambing terpaksa membiarkan hewan ternaknya memakan sampah karena sulitnya mencari rumput di Ibu Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan


Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

20 September 2022

Desain maket pembangunan ITF Sunter. (Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta)
Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Jakpro menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah atau ITF Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 MW.


Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

25 Juni 2022

Warga mengendarai sepeda motor melintas di depan tumpukan sampah di sekitar tanggul laut nasional atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 8 Juni 2022. Menurut petugas kebersihan setempat, meski pengambilan sampah dilakukan sepekan sekali tetap ada penumpukan sampah lagi dikarenakan tidak adanya tempat penampungan sementara dan kurangnya kesadaran warga membuang sampah pada tempat yang semestinya. ANTARA/M Risyal Hidayat
Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

Anies Baswedan mengungkap rasa senangnya melihat warga antusias mengikuti Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah 2022 yang berlangsung 20-25 Juni 2022.


Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

27 April 2022

Sejumlah petugas PPSU (Penanganan Prasarana Umum) atau yang biasa disebut pasukan oranye membersihkan sampah setelah aksi May Day di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, 1 Mei 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

Selama libur Lebaran, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga akan tetap beroperasi.


Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

13 Maret 2022

Warga memikul jeriken air melintasi jembatan kayu di antara sampah di kawasan perkampungan nelayan Cilincing, Jakarta, Ahad, 20 Februari 2022. Jelang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022, Pemprov DKI Jakarta mengajak warga Jakarta untuk peduli sampah mulai dari lingkungan terdekat minimal dengan cara memilah sampah dari rumah. ANTARA/Aprillio Akbar
Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pembangunan tempat pengolahan sampah berskala besar (ITF) cepat rampung