Unjuk rasa tersebut dilakukan di Markas Kepolisian Sektor Wongsorejo dan Balai Desa Watukebo. Namun orasi dilangsungkan di Balai Desa Watukebo sekitar jam 09.00, sedangkan di Mapolsek Wongsorejo massa hanya berkumpul. Di Balai Desa Watukebo, ratusan warga berorasi sambil membawa spanduk yang salah satunya bertuliskan “Pecat Polisi Pelaku Penganiayaan”
"Saito mati tersiksa. Polisi yang berbuat harus dipecat. Kepala desa harus mundur," kata Ahmad Zaini, saat berorasi.
Massa juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan penganiayaan pada Saito. Dua orang yang memerankan polisi berpura-pura memukuli seorang laki-laki. Massa menghadirkan istri korban, Sani,40 tahun dan anaknya Misiani, 11 tahun, yang masih memakai seragam sekolah. Sani menangis histeris di tengah teriakan massa, dan meminta Polisi menghukum seberat-beratnya pelaku penganiaya suaminya. "Adili pelaku penganiaya suami saya," kata Sani.
Berulangkali massa merangsek ke dalam balai desa mendesak Kades Muhammad menemui massa. Tapi desakan massa bisa diredam saat perwakilan warga berdialog dengan Kades. Jajaran Kepolisian Resor Banyuwangi yang dipimpin Kepala Bagian Operasional Komisaris Polisi Bagio hadir untuk menjawab tuntutan massa.
Kepala Bagian Operasional Polres Banyuwangi, Kompol Bagio mengatakan Polres sudah tegas menindak tiga polisi yang diduga kuat melakukan penganiayaan. Dalam waktu dekat ketiga anggota itu akan disidang disiplin. Bahkan, Rabu (22/10), Inspektur Satu Sugeng Ngudiaji telah dicopot sebagai Kepala Kepolisian Sektor Wongsorejo. "Iptu Sugeng dianggap lalai mengawasi anak buahnya," kata Bagio.
Tiga anggota polisi yang terancam sidang disiplin itu adalah Brigadir Polisi Satu Wahyu Hari, Brigadir Polisi Dua Ryo Sandi dan Brigadir Polisi Dua Andi Fanus. Menurut Bagio, hasil otopsi terhadap Saito telah menunjukkan bekas penganiayaan. Karena itu, katanya, Polres akan terus memproses kasus ini.
Saat ditanya apakah ada dugaan salah tangkap terhadap Saito yang dituduh mencuri telepon genggam, Bagio membantahnya. "Kalau pencurian telepon genggam, sudah positif Saito pelakunya," katanya.
Massa memberi batas waktu kepada Kepala Desa Muhammad dan pemberian sanksi tegas pada oknum polisi pelaku pada satu pekan kedepan. Jika tidak mereka mengancam adanya unjuk rasa lebih besar ke Polres Banyuwangi. Massa akhirnya membubarkan diri pada 11.30 WIB.
Ika Ningtyas