Menteri Minta Pengusaha Berkomunikasi dengan Pekerja
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pengusaha selalu berkomunikasi dengan pekerjanya terkait dampak resesi finansial global pada industri dan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang memperbolehkan perusahaan menegosiasi ulang upah pekerjanya.
"Para pengusaha diharap berkomunikasi pada para pekerjanya karena situasi yang dihadapi ini situasi yang harus dikelola bersama," ujar Sri Mulyani usai mengikuti peringatan Hari Keuangan ke-62 di kantornya, Minggu (26/10).
Dia berpendapat, dalam situasi ini seluruh pekerja yang tergabung dalam serikat atau pun perusahaan, serta pemilik perusahaan dan pemerintah harus sepakat dalam melihat tantangan yang tengah dihadapi Indonesia saat ini. "Jika dalam semangat yang satu menang dan satu kalah, tak akan tercapai kesepakatan," katanya.
Semua pihak, lanjut Sri Mulyani, harus menyadari adanya perubahan yang sangat cepat belakangan ini. Terlihat dari lonjakan harga komoditas yang sangat tinggi sehingga mempengaruhi penerimaan perusahaan. Selain itu, perusahaan juga tertekan akibat konsolidasi kredit perbankan.
Dia menjelaskan, surat keputusan yang diteken oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dan Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno itu memberikan rambu-rambu kepada pengusaha dalam mengambil keputusan atas karyawannya.
"Dalam suasana seperti apa para pekerja tetap dilindungi haknya, dan tetap mendapatkan reward yang sesuai dengan produktivitas mereka," katanya. Di sisi lain, lanjut Sri Mulyani, harus ada pemahaman bahwa hal itu dilakukan agar perusahaan tetap hidup.
Dia juga mengatakan pemerintah siap dengan kebijakan responsif berupa konsultasi dalam bentuk intervensi, pajak, pengurangan cukai, tarif, bahkan subsidi. "Akan digunakan (dana) dari ruang fiskal atau anggaran negara," jelasnya.
Sejak Jumat (25/10) kemarin pemerintah mulai memberlakukan surat keputusan yang mengundang protes dari organisasi buruh. Penolakan telah diungkapkan antara lain oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Tengah. Sementara Komite Organisasi dan Kampanye Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia akan menggelar rapat pada Selasa (28/10).
Rieka Rahadiana