Koperasi TNI Tetap Dipertahankan

TEMPO Interaktif, Bandung:Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyatakan pengambil alihan bisnis TNI yang batas akhirnya pada 2009, harus adil dan tidak menabrak undang-undang. "TNI masih menunggu, dan inisiatif ini bukan dari TNI," kata dia usai serah terima Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI di Bandung Jawa Barat, Rabu (29/10).

Djoko menyatakan, TNI sudah menginvetaris seluruh bisnis TNI. "Untuk koperasi, diharapkan tidak diambil, karena seluruh warga negara berhak mendirikan koprasi, dan ini suatu bentuk badan usaha yang diatur undang-undang," ungkapnya.

Ia menegaskan, keberadaan koperasi untuk mengurangi beban prjurit, misalnya koperasi simpan pinjam yang berguna untuk memberi pinjaman kepada prajurit. "TNI siap sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 tentang TNI, tapi Pengalihan bisnis TNI ini jangan menimbulkan masalah baru," kata dia. 

ALWAN RIDHA RAMDANI