TEMPO Interaktif, Jakarta: Produk lampu impor yang masuk ke pasar domestik sebanyak 76 juta unit dari total konsumsi domestik sebesar 120 juta unit dalam satu tahun.
Sementara itu, menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Lampu Indonesia, John Manoppo, produk lampu lokal yang ada di pasar domestik hanya 30 juta unit yang dihasilkan 14 pabrik lampu di Indonesia, atau satu pabrik rata-rata memproduksi sekitar 178 ribu unit.
"Produk impor itu secara pelan-pelan bisa menutup industri lampu dalam negeri," kata John di Jakarta, Rabu (29/10).
Kecilnya pangsa pasar lampu dari produsen domestik menyebabkan pabrik lampu tidak berproduksi sesuai kapasitasnya. Total kapasitas terpasang produksi lampu dari seluruh pabrik lampu sekitar 170 juta per bulan. Namun, kata John, utilisasi hanya 30 persennya.
Menurut John, apabila pemerintah tidak memperhatikan hal ini, maka bisa mengancam pertumbuhan industri lampu. Saat ini ada sekitar 4.000 karyawan yang bekerja di 14 pabrik anggota asosiasinya.
Asosiasi meminta pemerintah melakukan verifikasi impor berupa inspeksi dokumen sebelum pengapalan barang (preshipment inspection). "Ini tindakan antidumping," kata John.
John menjelaskan, pemberlakuan inspeksi tersebut akan menyebabkan biaya impor naik, sehingga pemasok barang dari luar negeri tidak akan main-main. Mereka akan memasukkan barang secara legal dan sesuai mutunya.
Nieke Indrietta