Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaban: Pengelolaan Hutan Harus Libatkan Warga

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jambi: Menteri Kehutanan Malam S Kaban berharap setiap usaha pengelolaan hutan harus melibatkan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan tersebut. Sebab, selain dapat memberi lapangan kerja pada warga, itu juga dapat menghindari terjadinya perambahan.

"Saya berharap kepada perusahaan apa pun yang mendapat izin mengelola hutan, seperti PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI), saat ini akan merestorasi kawasan hutan seluas 101 hektare lebih, harus melibatkan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan ini," kata Kaban kepada wartawan ketika mengunjungi kawasan hutan Harapan Rainforest, bersama Pangeran Charles, di Desa Bungku, Dusun Kunangan Jaya, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (2/11). 

PT REKI dalam kegiatannya merestorasi kawasan hutan bekas Hak Penguasaan Hutan (HPH) PT Asialog yang berada di dalam dua Provinsi, yakni Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan itu, menurut Kaban, perlu didukung oleh semua pihak. Pasalnya, kegiatan itu bertujuan untuk mengembalikan kondisi hutan seperti semula. 

"Saya rasa upaya semacam ini patut untuk dicontoh, mengingat apa yang dilakukan PT REKI sekarang merupakan yang pertama di Indonesia. Saat ini sudah ada 10 permintaan izin baru untuk melakukan hal sama, antara lain untuk merestorasi kawasan hutan di Pulau Kalimantan," ujarnya. 

Kaban menganggap banyak keuntungan diperoleh dengan merestorasi hutan yang sudah rusak. Selain dapat membangun hutan kembali, restorasi juga menjaga kelestarian semua bentuk kehidupan yang bergantung kepada hutan itu sendiri dan dapat menghasilkan karbon. 

"Bila upaya restorasi ini berhasil, nantinya kawasan hutan tersebut akan bisa dijadikan sebagai investasi, misalnya dengan menjual karbon. Selanjutnya tinggal mencari pasar atau pembeli hasil karbon itu," 

PT REKI yang dalam kegiatannya dibiayai Uni Eropa, sudah beroperasi sejak setahun lalu antara lain dengan menanam kembali berbagai jenis kayu seperti Bulian, Meranti, dan Jelutung. Tidak itu saja, perusahaan ini juga turut menjaga kelestarian hutan dan segala isinya dari gangguan orang-orang untuk mencari keuntungan di kawasan hutan tersebut. 

Saat ini, dari luas 101 hektare lebih yang akan direstorasi, sedikitnya 7.000 hektare di antaranya telah menjadi lahan perkebunan sawit masyarakat setempat dan rusak akibat pembalakan liar. Tercatat sedikitya 3.500 kepala keluarga saat ini berada di kawasan itu dan menggantungkan hidup dengan membuka kebun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walau demikian, PT REKI sendiri hingga sekarang belum memegang izin kelola dari Departemen Kehutanan. Menurut Kaban, kini izinnya masih diproses dan dalam waktu dekat akan diberikan. 

Di dalam kawasan Hutan Harapan Rainforest itu, terdapat 280 jenis burung, sebanyak 69 jenis burung terancam punah dan memiliki 159 jenis pohon. Satu jenis pohon yakni Jelutung merupakan pohon khas yang tumbuh di hutan ini sudah tergolong rentan. 

Selain itu, hutan ini menjadi habitat 49 jenis binatang mamalia dan 43 jenis binatang reptil. 
Berbagai jenis binatang yang sudah langka dan dilindungi ada di kawasan hutan ini, seperti Harimau Sumatera, Tapir, Napu, Beruang, Gajah dan Landak. 

Tidak itu saja, ratusan orang Suku Anak Dalam yang menggantungkan hidupnya di dalam kawasan hutan ini.

Syaipul Bakhori

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.


Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri KLH Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pandumaan Sipituhuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, James Sinambela (kiri) pada acara Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, 30 Desember 2016. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.


KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan) berjalan bersama Dirut Tidar Kerinci Agung Hashim Djojohadikusumo (kanan) saat peresmian Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) di Dharmasraya, Sumatera Barat, 29 Juli 2017. Dalam acara tersebut, Tidar Kerinci Agung melepas Harimau Sumatera bernama Leony ke enklosur PR-HSD. ANTARA FOTO
KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.


Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Alat berat membersihkan puing bangunan rumah semi permanen para penambang yang terbakar di daerah aliran sungai Anahoni kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, 18 November 2015. Setelah tambang emas ilegal di gunung Botak ditutup pada hari Sabtu (14/11), pemerintah daerah setempat berencana membangun tambang emas legal di kawasan tersebut. ANTARA/Jimmy Ayal
Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.


Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Presiden Jokowi bersiap memimpin rapat terbatas tentang perkembangan implementasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, 25 Juli 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.


Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.


Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Matahari bersinar melalui pohon-pohon di kawasan hutan lindung Bialowieza, di dekat desa Bialowieza, Polandia 30 Mei 2016. Hutan purba terakhir di daratan Eropa ini memiliki luas 580 mil persegi. REUTERS
Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.


Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan mengenai proses pengolahan sagu saat meninjau kilang sagu tradisional milik warga Sungai Tohor, Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, 27 November 2014. ANTARA FOTO
Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.


Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.


Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.