Kantor KPUD Dikepung Massa

TEMPO Interaktif, Slawi:Ratusan pendukung tiga pasang calon bupati dan wakil bupati Tegal, Jawa Tengah, mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Pengepungan dilakukan karena KPUD menolak keinginan menunda rekapitulasi suara dan penetapan Bupati Tegal hari ini.

“Meski hujan mereka tidak mau meninggalkan kantor KPUD,” kata Sugirman, ketua tim sukses pasangan Andika Regalita dan Abdul Basir. Keduanya ditunjuk sebagai juru bicara tiga pasang calon bupati dan wakil bupati yakni HM Hammam Miftah - Dimyati yang diusung  Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa, dan pasangan HA Ghautsun -  Abdullah Fikri Faqih yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera.

Masa pendukung tiga calon bupati dan wakil bupati itu awalnya mengikuti tim dari pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melaporkan kecurangan dalam pemilihan kepala daerah ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Jalan Dr Sutomo, Slawi siang tadi. Setelah tim  melapor kepada Panitia Pengawas Pemilu dan langsung ditanggapi dengan Surat Permohonan Penundaan Pengitungan dan Penetapan, massa menuju kantor KPUD.

Di Kantor KPUD sempat terjadi ketegangan antara juru bicara dari tiga pasang calon yang melaporkan kecurangan, karena Ketua KPUD Tegal, Aryo Santiko menolak permintaan Panwaslu yang  menginginkan KPUD menghentikan penghitungan suara dan penetapan Bupati terpilih.
“Padahal itu prosedur resmi dari Panwas atas aduan dari kami” kata Sugirman yang sempat memaksa Aryo untuk menemui massa.