Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tembak Warga, Kapolwiltabes Makassar Siap Tindak Tegas  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Makassar: Seorang warga jalan Sukamaju 3 Makassar, Hamzah Dg Nyangko (35), terluka di bagian paha kiri akibat terkena tembakan aparat kepolisian, Senin (3/11), sekitar pukul 20.00 WITA. Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar (Kapolwiltabes) Makassar, Kombes Pol Burhanuddin Andi, siap memproses dan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah.

Burhanuddin membenarkan adanya warga yang terluka akibat terkena tembakan dari salah seorang anggota reserse dan kriminal Polwiltabes Makassar, Briptu ARS. "Saat itu anggota terpaksa mengeluarkan tembakan untuk membela diri," katanya.

Dari penjelasan Burhanuddin, menyebutkan bahwa saat itu tersangka ini sedang berjalan-jalan ke rumah temannya yang tidak jauh dari lokasi penembakan terjadi, saat lewat itu si ARS ini menyapa beberapa pemuda yang jumlahnya sekitar 11 orang. Kebetulan kumpulan pemuda tersebut baru saja minum-minuman keras tradisional yang disebut 'ballo'. Saat disapa itulah, warga tersinggung dan menyebabkan percekcokan.

Melihat warga mengeluarkan badik, tersangka ini melarikan diri, tetapi dikejar dan terjatuh, saat terjatuh inilah, ARS mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan oleh warga, yang kemudian dalam kondisi terdesak dan membela diri maka anggota ini terpaksa menembak ke arah kaki korban.

Penjelasan Kapolwiltabes ini berbeda dengan penjelasan kakak korban, Nurhayati, menurutnya Hamzah sama sekali tidak ada masalah, dan adiknya ini sudah ngumpul-ngumpul sejak sore sekitar pukul 17.00 Wita dilokasi kejadian, saat malam, tiba-tiba datang aparat ini yang tanpa basa basi langsung mengeluarkan tembakan.

Burhanuddin mengatakan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai aturan dan hukum yang ada, "kalau anggota itu terbukti bersalah, kita akan tindak tegas," katanya. Saat ini sejumlah anggota sudah berada di TKP untuk mendata dan mencari keterangan, termasuk teman-teman korban yang akan dimintai keterangan sebagai saksi. Termasuk tersangka juga saat ini dimintai keterangan di Mapolwiltabes Makassar.

Sementara untuk membuktikan apakah korban betul sedang dibawa pengaruh minuman saat kejadian, akan dibuktikan melalui tes urine.

Saat ini korban Hamzah, yang terluka dibagian paha kirinya akibat tertembak aparat, masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Mappaodang Makassar. Selain korban yang terkena luka tembak, seorang warga juga terluka dibagian tangan kirinya akibat terkena sabetan parang, hanya saja belum jelas pelakunya.

Irmawati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

4 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

21 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

26 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."