Menteri Sosial Keluhkan Pembahasan RUU Kepahlawanan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengeluhkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepahlawanan. Bachtiar menilai DPR terlalu lama menggarap produk hukum itu. "Sudah terlalu lama dan pembahasan itu membicarakan penyederhanaan tanda jasa," ujar Bachtiar seusai Seminar Sosialisasi Peringatan Hari Pahlawan, Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di Jakarta hari ini.

Rancangan undang-undang yang digagas Badan Legislatif DPR itu dibahas sejak awal 2008. Menurut Bachtiar, instansi yang membahas rancangan undang-undang itu Sekretaris Negara, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Departemen Pertahanan dan Departemen Sosial.

"Saya ingin menyatakan tidak semua yang disederhanakan itu baik." Gelar dan penghargaan, kata Menteri, tidak harus disederhanakan karena bisa membuat orang lebih berprestasi.

Menteri meminta Panitia Khusus RUU Kepahlawanan segera menyelesaikan pada sidang akhir tahun ini. Selama ini, ujar Menteri, gelar dan tanda jasa yang telah diberikan tak ada landasan hukumnya.


Dianing Sari