TEMPO Interaktif,Bekasi: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi, mengusulkan upah tenaga kerja 2009 sebesar Rp 1.049.400 per bulan. Ini berarti naik sekitar enam persen dari upah Kota Bekasi saat ini, sebesar Rp 990 ribu per bulan.
Ketua Apindo Bekasi Purnomo Narmiadi, mengatakan usulan itu sesuai dengan keinginan pemerintah bahwa kenaikan upah tidak melampaui pertumbuhan ekonomi nasional enam persen.
Apindo, kata Purnomo, setuju memberi batas maksimum usulan kenaikan upah karena kemampuan industri dalam sektor pembiayaan menurun. Sekitar 450 industri di Kota/Kabupaten Bekasi yang bernaung di bawah Apindo, nilai penjualannya merosot sekitar 20-40 persen. Usulan upah ini mempertimbangkan kepentingan perusahaan supaya tetap berproduksi, serta tenaga kerja supaya tidak terjadi PHK," kata Purnomo, kepada Tempo, hari ini. Hamluddin