Kasus tersebut terungkap, Senin (3/11) siang. Pihak Kepolisian mendapatkan informasi soal penemuan sosok bayi laki-laki berusia enam bulan ini di selokan
Jalan Dr. Mansyur, Medan. Lewat hasil penyelidikan polisi mengamankan Yusniar pada Senin malam dari asramanya.
"Ini hasil hubungan gelap," kata Kepala Poltabes Medan Ajun Komisaris Besar Aton Suhartono kepada wartawan, Selasa (4/11) siang. Aton mengatakan, aborsi itu dilakukan tersangka seorang diri. "Ia menggunakan pil sinotex," jelas Aton.
Saat diamankan, mahasiswi asal Kota Kisaran, Kabupaten Asahan itu dalam kondisi lemah. "Tersangka berada di Rumah Sakit Bhayangkara, karena kondisinya masih lemah kita belum periksa," kata Aton.
Soetana Monang Hasibuan