TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalata, ikut mendorong penyelesaian kasus orang hilang oleh Panita Khusus DPR.
Mereka berharap ada penyelesaian terbaru, yang melibatkan berbagai macam instansi sebagai kekuatan cukup besar.
"Kami mendorong Pansus untuk melakukan tindakan di luar yang pernah dilakukan Komnas HAM untuk mencari orang hilang dan mendorong Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan bagi kasus ini," ujar Wakil Koordinator Kontras Indria Ferhida di Dephukham sore tadi (4/11).
Menurut Indria, dari hasil pertemuan dengan Menteri belum ada jawaban yang cukup memuaskan, sebab korban masih dianjurkan untuk mengikuti proses hukum yang sedang ditempuh DPR saat ini.
Bahkan Indria menyatakan kinerja Pansus DPR dapat mengganggu penyelesaian kasus orang hilang ini. Sebabnya, Indria menambahkan, Pansus dibentuk berdasarkan kekuatan politis.
"Belum terlihat kerja Pansus, karena terakhir kami undang ke Kontras mereka belum menyampaikan laporan. Setelah udangan itu mereka kan reses, jadi sampai hari ini belum terlihat apa kerja Pansus sampai saat ini," ujar Indria.
Indria datang bersama Ketua Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Mugiyanto dan lima korban dari kasus orang hilang dan peristiwa Tanjung Priok. Salah satu korban bernama Nurhasanah menyatakan, dari hasil pertemuan itu belum ada jawaban yang memuaskan dari Menteri.
"Anak saya tulang punggung saya tidak ada sampai saat ini, pertemuan dengan Pak Menteri cuma ada jawaban yah Insya Allah saja," ujar Nurhasanah, orang tua korban dari Yahdin Muhyiddin, korban hilang pada 4 Mei 1998, usai mengadu pada Menteri sejak pukul 16.00 WIB.
Menurut Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Harkristuti Harkrisnowo, solusi terbaik dari penyelesaian korban hilang ini adalah dengan kembali membahas pembentukan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Meskipun, Menteri menekankan agar RUU KKR ini tidak diuji lagi.
"Salah satu cara bagi penyelesaian kasus orang hilang ini dengan menggiatkan kembali pembentukan KKR, walau Pak Menteri menyarankan jangan sampai diuji materi lagi oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Harkristuti usai bertemu dengan para korban.
Cheta Nilawaty